Selasa, 16 Desember 2008

AKIBAT ULAH MANUSIA BUMI SEMAKIN MENANGIS

AKIBAT ULAH MANUSIA, BUMI SEMAKIN MENANGIS!



· Pendahuluan
Jonathan Schell dalam bukunya, The Faith of The Earth mengatakan bahwa ’kematian kedua’ sedang mengancam seluruh kehidupan di planet bumi.[1] Kematian kedua ini ditandai dengan rusaknya seluruh sistem kehidupan yang ada di muka bumi. Hal ini terbukti dalam beberapa tahun terakhir, masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup semakin meningkat. Salah satu isu yang paling hangat dibicarakan adalah pemanasan global (global warming).
Berdasarkan data yang ditulis dalam majalah Gatra 28 November 2007, pemanasan global dapat meningkatkan suhu bumi sehingga pada tahun 2040 gunung-gunung es di kedua kutub bumi akan mencair dan permukaan air laut akan naik. Pada tahun 2050, sebagian wilayah Jakarta (Kosambi, Penjaringan, dan Cilincing) akan lenyap ditelan laut. Sementara itu, krisis bahan pangan akan melanda seluruh dunia hingga tahun 2050.[2]
Dampak pemanasan global sangat berpengaruh terhadap sistem kehidupan di muka bumi ini. Bumi mulai terancam punah. Ini semua terjadi akibat sifat serakah manusia. Manusia merasa bahwa dirinya adalah makhluk yang lebih tinggi dari ciptaan lainnya sehingga dapat berbuat seenaknya sendiri terhadap alam. Pandangan yang seperti ini diadopsi dari penafsiran Kejadian 1:28 yang ditafsirkan secara hierarkis.[3] Kesalahan cara pandang manusia terhadap alam telah merusak alam. Dalam tulisan ini saya mencoba untuk merefleksikan masalah pemanasan global dalam kitab Kejadian 1-2.

· Ketamakan Manusia Terhadap Bumi
Dalam kisah penciptaan, mulanya semesta alam diliputi oleh kegelapan dan tidak ada makhluk hidup di dalamnya (Kejadian 1). Kemudian, Allah menciptakan terang untuk menghalau kegelapan (Kejadian 1:3-5), menjadikan cakrawala dan benda-benda penerang untuk menerangi bumi (Kejadian 1:6-20), dan memenuhi bumi dengan segala makhluk (Kejadian 1:20-28). Proses penciptaan ini, diakhiri dengan penciptaan manusia (Kejadian 1:26-27). Manusia diciptakan menurut “gambar” (tselem) dan “rupa” (demuth) Allah. Biasanya, istilah ini lebih dikenal dengan sebutan imago Dei. Dalam doktrin tentang manusia istilah imago Dei dibagi dalam dua pandangan, yaitu: pandangan yang bersifat dualistik (memahami manusia dengan memisahkan antara jasmani dan rohani) dan pandangan yang bersifat holistik (memahami manusia sebagai satu keberadaan yang utuh).[4]
Selain itu, ada beberapa pandangan lain mengenai imago Dei. Menurut Paul Tillich, sejak semula manusia memiliki persamaan wajah dengan Allah sehingga logos Allah dapat tampil sebagai manusia.[5] Pandangan ini didukung oleh Thomas Aquino dan Agustinus. Kedua tokoh ini berpendapat bahwa keserupaan manusia dengan Allah terletak pada kemampuan intelektualnya.[6] Sebaliknya, Martin Luther membedakan kesegambaran manusia dengan Allah dalam dua hal, yaitu: kesegambaran khusus dan umum. Kesegambaran khusus lebih menekankan pada pengetahuan manusia akan Allah. Sedangkan kesegambaran umum menampakkan manusia pada kedudukan yang lebih tinggi dari ciptaan lainnya.[7] Jika kita melihat konteks Kejadian 1:26, kesegambaran manusia dengan Allah terdapat dalam kekuasaannya atas bumi (dominium terrae) dan kemampuannya untuk hidup bersama dengan sesamanya.[8] Manusia diberi kewenangan tersendiri oleh Allah untuk “menaklukkan” dan “menguasai” bumi (Kejadian 1:28).
Dengan kewenangan untuk menguasai dan menaklukkan bumi, Allah mengharapkan agar manusia dapat mengelolanya dengan baik. Masa depan bumi sepenuhnya diserahkan dalam kuasa manusia. Namun, seringkali manusia menyalahartikan kewenangan tersebut. Manusia merasa bahwa dirinya adalah penguasa di bumi ini. Segala sesuatu yang ada di alam ini semata-mata tersedia hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Rupanya, hal ini telah memicu manusia untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi secara besar-besaran terhadap sumber daya alam, terutama bahan bakar fosil (minyak bumi, gas bumi dan batubara).
Memang, pada kenyataannya penggunaan bahan bakar fosil ini telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi kehidupan manusia, khususnya dalam bidang industri dan transportasi. Tapi, hasil pembakarannya telah meningkatkan emisi karbon di udara yang berdampak pada meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GRK). Akibatnya, selimut gas rumah kaca yang berada di lapisan troposphere semakin tebal dan semakin banyak energi panas matahari yang terperangkap. Inilah yang membuat suhu bumi semakin panas dan terjadilah pemanasan global.
Baru-baru ini, bongkohan es dari beting es Wilkins yang ada di Antartika tiba-tiba longsor. Besarnya bongkahan es yang longsor ini setara dengan tujuh kali luas Manhattan (kira-kira berukuran 160 mil persegi atau 414,4 kilometer persegi). Akibat longsor ini, sebagian besar beting yang luasnya sekitar 12.950 kilometer persegi ini hanya ditopang oleh bentangan es kecil yang panjangnya hanya 5,6 kilometer. Peristiwa ini terjadi karena suhu di Semenanjung Antartika telah mengalami kenaikan 0,5 derajat celcius per dekade. Vaughan memperkirakan beting es Wilkins ini akan longsor seluruhnya dalam waktu 15 tahun dari sekarang (Kompas, Kamis, 27 Maret 2008).
Peristiwa ini tidak dapat kita anggap sebagai wacana saja. Mencairnya es di kutub utara maupun selatan dapat menyebabkan permukaan air laut semakin naik. Jika hal ini dibiarkan saja maka dalam beberapa tahun mendatang akan ada sejumlah pulau kecil di bumi ini yang akan tenggelam. Tenggelamnya pulau-pulau kecil ini tentu akan menimbulkan permasalahan baru bagi manusia. Oleh karena itu, kita harus segera menyadari keberadaan bumi kita yang sudah berada di ambang kehancuran ini dan bersama-sama mengatasinya.
Sebenarnya Indonesia juga sudah mengalami dampak dari pemanasan global ini. Hal ini terlihat dari semakin naiknya suhu dibeberapa kota di Indonesia. Kota Malang, yang dulunya terkenal sebagai daerah yang sejuk kini terasa semakin panas. Di Jakarta suhu tertinggi pernah mencapai 37 derajat celcius. Padahal, biasanya suhu udara tertinggi hanya mencapai 33 derajat celcius. Di Yogyakarta, peningkatan suhu udara akhir-akhir ini bisa mencapai 1-2 derajat celcius. Kaliurang yang dulunya terasa sangat dingin, sekarang sudah tidak terasa dingin lagi.
Keadaan ini semakin diperparah dengan adanya penggundulan hutan secara liar. Hutan yang seharusnya berfungsi untuk menyerap karbondioksida (CO2) sebagai hasil pembakaran bahan bakar fosil, telah dialihfungsikan untuk yang lain. Contohnya, hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Hutan tropis seluas sejuta hektar telah dialihfungsikan menjadi lahan gambut basah dengan alasan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Tragisnya, lahan tersebut hanya dapat dipakai beberapa tahun saja karena kekurangan air. Lebih parah lagi, setiap menjelang pemilu hutan dijadikan salah satu korban politik. Hutan dipandang sebagai sumber dana terbesar untuk biaya kampanye pemilu. Menurut staf pribadi seorang anggota DPR, bosnya memerlukan dana sekitar dua milyar rupiah untuk menjadi calon legislatif. Hal itu belum termasuk biaya untuk kampanye.[9] Untuk mendanainya, mereka biasanya menjadi pelaku utama dari penebangan hutan secara besar-besaran. Tidak heran, kalau aparat pemerintahan tidak tegas dalam menangani kasus kerusakan hutan. Departemen Kehutanan mencatat bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, luas hutan di Indonesia yang telah rusak mencapai 59,6 juta hektar (Kompas, 22 April 2008).
Apalagi, Peraturan Pemerintah Nomor 2/2008 yang baru saja dikeluarkan oleh Negara justru membuat keadaan hutan kita semakin terpuruk. Alasan utama pemerintah mengeluarkan peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memberikan ijin pinjam pakai hutan kepada para investor asing. Namun, ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan dikeluarkannya Penpres ini. Gubernur Kalimantan Selatan dengan sangat tegas menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi untuk peminjaman kawasan hutan lindung. Pernyataan ini didukung oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah kepala daerah yang ada di Kalimantan Timur. Mereka bertekad akan tetap mempertahankan kelestarian kawasan hutan lindung demi masa depan anak cucu mereka.[10]
Jikalau kita melihat tujuan dari diputuskannya Penpres ini maka dapat kita ketahui bahwa negara terlalu berorientasi pada keuntungan finansial. Negara sama sekali tidak mempertimbangkan kerusakan yang akan ditimbulkan dengan adanya pertambangan di kawasan hutan lindung. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa manusia belum peduli terhadap lingkungannya. Manusia masih berpusat pada dirinya sendiri. Segala tindakannya hanya didasarkan pada keuntungan bagi dirinya sendiri. Ketamakan manusia terhadap alam telah membuat manusia lupa bahwa dirinya juga diberi tanggung jawab untuk memelihara bumi (Kejadian 2:15).
Namun, ada pandangan yang kontra terhadap isu pemanasan global ini. Pandangan ini, berpendapat bahwa memanasnya suhu bumi terjadi sebagai akibat meningkatnya jumlah bintik matahari bukan karena naiknya emisi karbon di udara. Bintik matahari ini dapat muncul dan dapat hilang sesuai dengan siklus matahari. Pandangan ini didasarkan pada penelitan yang membandingkan suhu bumi pada tahun 1200 dengan suhu bumi pada tahun 1940-1975. Suhu bumi pada tahun 1200 (Medieval Warm Periode) lebih tinggi jika dibandingkan suhu bumi pada tahun 1940-1975. Hal ini dikarenakan jumlah bintik matahari pada tahun 1200 lebih banyak daripada jumlah bintik matahari pada tahun 1940-1975. Menurut para ahli, pada tahun 1200 bumi sedang mengalami pemanasan global. Padahal, pada waktu itu belum ada industri. Penelitian ini diperkuat dengan adanya peristiwa “Halocene Maximum” yang terjadi 5000 tahun yang lalu. Pada waktu itu, keadaan bumi juga panas dan belum ada industri. Jikalau pada abad 21 ini keadaan bumi panas, hal itu disebabkan karena jumlah bintik matahari meningkat lagi. Peningkatan suhu bumi pada abad 21 ini diperkirakan naik sebesar 2-3 derajat celcius per tahun.
Berdasarkan penelitian tersebut maka penyebab utama terjadinya pemanasan global bukanlah CO2 melainkan bintik matahari. [11] Selain itu, produksi CO2 terbesar tidak berasal dari pembakaran bahan bakar fosil melainkan dihasilkan oleh laut. Jadi, bila pemanasan global disebabkan oleh gas CO2 maka solusi utamanya adalah mengeringkan air laut. Pandangan ini setuju bahwa pemanasan global tidak dapat dihindari ataupun dielakkan. Hal ini terjadi karena aktifitas matahari. Tujuan adanya kampanye pemanasan global bukan untuk mengurangi suhu bumi tetapi untuk mendorong manusia supaya mengadakan perubahan gaya hidup, yaitu mendorong manusia untuk mengadakan konversi bahan bakar minyak dan mencegah terjadinya eksploitasi terhadap sumber daya alam.


· Teori-teori Etika Lingkungan
Ada tiga macam teori etika lingkungan yang dikenal, yaitu:
- Shallow Environmental Ethics atau Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sitem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Nilai tertinggi terletak pada manusia. Segala sesuatu yang ada di dunia ini hanya akan mendapat nilai sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Karena itu, alam hanya dilihat sebagai obyek dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Etika ini sangat instrumentalistik dan egoistis, teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal. Teori ini dituduh sebagai penyebab utama dari krisis lingkungan. Krisis lingkungan terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi oleh cara pandang yang antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan memeras bumi demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya. Cara pandang ini juga melahikan sikap yang rakus dan tamak terhadap lingkungan.[12]
- Intermediate Environmental Ethics atau Biosentrisme
Sebaliknya, teori ini menolak teori antroposentrisme. Menurut teori ini, manusia dan alam mempunyai nilai yang sama. Ciri utama etika ini adalah setiap makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga baggi dirinya sendiri. Biasanya, teori ini dikenal dengan teori lingkungan yang berpusat pada kehidupan. Teori ini memandang bahwa bumi atau alam semesta ini merupakan subyek moral bukan lagi sebagai obyek.[13]
- Deep Environmental Ethics atau Ekosentrisme
Teori ekosentrisme biasanya disamakan dengan teori biosentrisme karena keduanya mempunyai banyak persamaan. Namun, teori ini lebih menekankan pada komunitas ekologis, baik yang hidup maupun yang tidak. Secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda yang tidak hidup lainnya merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi. Oleh karena itu, tanggung jawab moral tidak hanya terletak pada makhluk hidup saja namun pada semua realitas ekologis. Salah satu teori ekosentrisme yang terkenal adalah deep ecology yang dicetuskan oleh Arne Naess. Deep Ecology tidak hanya berpusat pada manusia tetapi berpusat pada seluruh makhluk hidup seluruhnya. Deep Ecology memberi perhatian yang lebih pada semua spesies. Sementara di sisi lain, etika ini lebih mengarahkan pada sebuah etika praktis yang terwujud dalam tindakan konkrit atau nyata. Sasaran utamanya adalah perubahan cara pandang secara mendasar dan perubahan tingkah laku atau gaya hidup.[14]

· Tinjauan Etis dan Teologis
Dengan melihat pembahasan di atas, penyebab utama tejadinya kerusakan lingkungan hidup adalah manusia. Pola pikir manusia yang antroposentris telah mengarahkannya untuk melakukan eksploitasi terhadap alam. Selain itu, cara pandang yang salah terhadap penafsiran teks Kejadian 1:28 telah menciptakan hubungan yang dualisme antara manusia-alam. Manusia adalah subyek dan alam adalah obyek. Menurut Emil Brunner, untuk memahami teks Kejadian 1:28 kita tidak dapat memisahkannya dengan konteks ayat sebelum dan sesudahnya. Dalam teks Kejadian 1:28, Allah memberikan tugas kepada manusia untuk menaklukkan dan meguasai alam karena kesegambaran manusia dengan Allah. Karena kesegambaran itu manusia dapat menguasai ciptaan lainnya. Penguasaan itu meliputi memanfaatkan alam semesta (Kejadian 1:29) dan mengusahakan serta memeliharanya (Kejadian 2:15). Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dilakukan oleh manusia dalam batasan hubungan antara manusia dengan Allah. Manusia tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap alam karena manusia juga merupakan bagian dari ciptaan Allah.[15]
Penciptaan manusia dalam rupa dan gambar Allah bukan berarti bahwa manusia adalah ilahi. Manusia tidak dapat menyamakan dirinya dengan Allah sebagai Sang Pencipta. Manusia adalah ciptaan Allah. Kesegambaran manusia dan Allah dipahami dalam arti bahwa ada relasi yang khusus antara manusia dan Allah. Relasi itu terwujud dalam mandat yang diberikan Allah kepada manusia untuk memelihara dan mengelola alam secara bertanggung jawab. Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memanfaatkan alam sesuai dengan kebutuhannya bukan untuk diperas. Alam ada untuk dipelihara bukan untuk dirusak.
Kerusakan alam yang telah terjadi merupakan bukti bahwa manusia belum memahami tugas panggilannya sebagai umat Allah. Manusia cenderung merasa selalu tidak puas dengan dirinya sendiri. Sifat inilah yang seringkali mendorong manusia untuk bertindak tidak adil terhadap alam. Manusia cenderung ingin merusak dan mengeksploitasi alam untuk memenuhi kepentingannya sendiri. Sementara di sisi lain, untuk menyadarkan manusia akan tugas dan panggilannya dibuatlah program-program penyelamatan lingkungan. Jutaan manusia di Amerika Serikat melakukan demo untuk usaha pelestarian udara, air bersih, dan alam. Badan-badan dunia dibentuk untuk tujuan penyelamatan lingkungan. Bahkan, sampai diadakan konferensi tingkat tinggi untuk membicarakan berbagai masalah lingkungan global. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini belum ada hasil yang konkrit.
Langkah utama yang harus ditempuh untuk menyelamatkan lingkungan adalah dengan melakukan penyadaran terhadap cara pandang dan perilaku manusia terhadap lingkungan. Dalam hal ini, diperlukan revolusi terhadap pola hidup manusia. Gereja mempunyai peran yang cukup besar untuk meluruskan penafsiran yang seringkali keliru terhadap beberapa teks Alkitab. Gereja juga dapat mendorong jemaatnya untuk melakukan tindakan-tindakan nyata dalam mengatasi masalah kerusakan lingkungan hidup. Tindakan tersebut dapat dimulai dari kehidupan sehari-hari. Ini bisa dilakukan dalam beberapa tindakan sederhana, sebagai berikut.
Menghemat penggunaan energi. Energi termasuk dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Kita dapat menggunakan listrik seperlunya. Mematikan komputer dan tidak membiarkannya dalam keadaan stand by merupakan satu langkah kecil yang sangat baik.
Menghemat penggunaan kertas. Kertas sudah termasuk dalam kebutuhan sehari-hari kita. Di kantor, di sekolah, dan di instansi-instansi pemerintahan kita membutuhkan kertas. Kita seringkali tidak menyadari bahwa kertas berasal dari kayu. Semakin banyak kertas yang kita gunakan maka akan semakin banyak pula kayu yang ditebang. Oleh karena itu, gunakanlah kertas sehemat mungkin. Kita bisa membagi kertas catatan kita menjadi dua bagian. Hal ini akan mengirit kertas yang kita pakai. Selain kedua contoh ini, masih banyak hal-hal sederhana lainnya yang dapat kita lakukan. Gagasan-gagasan tersebut dapat kita munculkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

· Refleksi Teologis
Melihat banyaknya permasalahan lingkungan yang timbul di sekitar kita. Maka hal ini mendorong kita untuk kembali melihat pada mandat penciptaan. Keberadaan alam adalah tanggung jawab seluruh umat manusia. Jika alam ini rusak yang menanggung akibatnya adalah kita sendiri. Karena itu, entah ada pemanasan global atau tidak, kita harus tetap menjaga dan memelihara bumi. Kita jangan bertindak kalau sudah ada bencana. Hal ini dapat kita mulai dengan mengubah gaya hidup kita sehari-hari. Kita jangan hanya bisa berceloteh namun hendaknya itu kita wujudkan dalam tindakan yang konkrit.



· Penutup
Dengan melihat paparan di atas kita dapat belajar bahwa manusia bukanlah penguasa alam sebab manusia sebenarnya juga sangat tergantung dengan alam. Tanpa alam manusia tidak akan bisa mencukupi kebutuhannya. Karena itu, diperlukan kesadaran akan tugas panggilan kita terhadap alam. Alam ada bukan untuk dirusak melainkan untuk dipelihara. Gaya hidup yang peduli terhadap alam akan membuat hidup kita lebih bermakna dan memungkinkan kita untuk menikmati hidup ini karena Tuhan menciptakan semuanya sungguh amat baik.

DAFTAR PUSTAKA

Becker, Dieter, Pedoman Dogmatika. Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2001.
Borong, Robert. P, Etika Bumi Baru. Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1999.
Deane-Drummond, Celia, Teologi dan Ekologi. Jakarta: BPK. Gunung Mulia,1999Keraf, A. Guciano, Marison,”Pemilu dan Pengorbanan Hutan.” Kompas, 22 April, 2008.
Sukendar, Endang dan Febriana, Bernadetta, “Masa Depan Pulau Kecil.” Gatra, 28 Februari, 2007.

Sonny, Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002.

Tonata, Abraham, “Bumi Panas, Manusia Dilibas.” Buletin Difcipless edisi Januari-Februari, 2008 diakses dari The Grade Global Warming Swindle. wag. TV Production, 2007.

Zen, Patra M. “PP Nomor 2/2008, Menyelamatkan Bumi?” Kompas, 26 Maret, 2008.


.

[1] Robert. P. Borong, Etika Bumi Baru. (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 1999), p. 15.
[2] Endang Sukendar dan Bernadetta Febriana, 2007. “Masa Depan Pulau Kecil.” Gatra, 28 Februari, p. 50.
[3] Celia Deane-Drummond, Teologi dan Ekologi. (Jakarta: BPK. Gunung Mulia,1999), p. 19.
[4] Robert. P. Borong, p. 220.
[5] Dieter Becker, Pedoman Dogmatika. (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2001), p.89.
[6] Robert. P. Borong, p. 221.
[7] Ibid, p. 223.
[8] Dieter Becker, p. 89.
[9] Marison Guciano, 2008. ”Pemilu dan Pengorbanan Hutan.” Kompas, 22 April, p. 6.
[10] Patra M Zen, 2008. “PP Nomor 2/2008, Menyelamatkan Bumi?” Kompas, 26 Maret p. 35.
[11] Abraham Tonata, 2008. “Bumi Panas, Manusia Dilibas.” Buletin Difcipless edisi Januari-Februari, p. 23. diakses dari The Grade Global Warming Swindle. wag. TV Production, 2007.
[12] A. Sonny Keraf, Etika Lingkungan. (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002). p. 33-48.
[13] Ibid. p. 49-74.
[14] A. Sonny Keraf, p. 75-102.
[15] Robert. P. Borong, p. 236.

1 komentar: